Search
Close this search box.

GERAK CEPAT DPRD LAMPUNG SELATAN BERIKAN BANTUAN WARGA DESA MUNJUK TERIMA SERTIFIKAT TANAH SETELAH 8 TAHUN MENUNGGU

Recoom news Indonesia -Kalianda Puluhan warga Desa Munjuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, akhirnya bisa bernafas lega setelah sertifikat tanah yang mereka tunggu selama kurang lebih delapan tahun diserahkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalianda.

Kedatangan warga yang didampingi Kepala Desa Munjuk, Erwin, disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Merik Havit, di kantor DPRD setempat pada Senin (15/09/2025).
Merik Havit menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang telah mempercayakan keluhan mereka.
“Kantor DPR ini dibangun dari uang rakyat, jadi sudah seharusnya menjadi tempat rakyat menyampaikan aspirasi. Saya bangga bisa membantu warga,” ujar Merik.

Tak hanya menerima aspirasi, Merik Havit juga langsung turun mendampingi warga ke kantor BPN Kalianda. Hasilnya, sertifikat tanah yang sempat tertahan akhirnya bisa diserahkan kepada masyarakat.

Salah satu perwakilan warga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Merik Havit. Berkat bantuannya, sertifikat kami bisa diterima hari ini. Semoga beliau selalu sehat dan murah rezeki,” ucap warga.

Merik Havit juga memberikan apresiasi kepada pihak BPN yang cepat merespons keluhan masyarakat.
“Terima kasih kepada BPN yang telah tanggap menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

 

 

(Red/RNI/M.Kholil)

 

 

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *